Anies: Ini Bukan Masalah Daerah, Tapi Tanggung Jawab Negara

Anies Baswedan mendesak pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuannya mempercepat penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan kerusakan besar pada pemukiman, infrastruktur, dan aktivitas ekonomi warga. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, kehilangan rumah, serta mata pencaharian. Dalam kondisi ini, Anies Baswedan menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Anies, penetapan status bencana nasional bukan hanya simbol administratif. Status ini membuka akses pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan, anggaran darurat, dan memobilisasi berbagai kementerian secara terpadu. Tanpa langkah ini, pemerintah daerah akan terbebani secara berlebihan dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Selain aspek material, Anies juga menyoroti kondisi psikologis korban. Kehidupan di pengungsian menyebabkan ketidakpastian, sementara pemulihan mata pencaharian warga belum terlihat. Menurutnya, negara harus hadir memberi kepastian dan perlindungan jangka panjang.

Pengalaman penanganan bencana sebelumnya menunjukkan pentingnya koordinasi nasional. Tanpa arahan pusat, rehabilitasi sering berjalan lambat dan tidak merata. Anies menekankan bahwa langkah cepat sangat menentukan masa depan ribuan warga terdampak bencana di Sumatra.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis, menempatkan keselamatan dan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama. Penetapan status bencana nasional, kata Anies, adalah langkah awal untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman dan sejahtera bagi warga Aceh, Sumut, dan Sumbar.